Gue punya 16 versi album the best of Ari Lasso,” ceritanya dengan penuh semangat. “Waktu gue tur di 30 kota tempo hari, gue selalu beli versi yang berbeda. Judulnya macam-macam. Ari Lasso & Friends, The Best of Ari Lasso, Balada Ari Lasso, Lagu Cinta Ari Lasso, Cinta dan Kehidupan Ari Lasso, Keseimbangan Cinta Ari Lasso, Rahasia Ari Lasso sampai Misteri Ari Lasso. Semuanya bajakan! Ha ha ha …”
Itu keluhan Ari Lasso waktu diwawancarai Majalah Rolling Stones Indonesia (baca artikel ”Industri Musik Rasa Baru” pada Majalah Rolling Stones Indonesia edisi 35). Keluhan Ari Lasso bisa dianggap mewakili teman-temannya, para musisi Indonesia lainnya. Pembajakan membuat penjualan album mereka berantakan. Pembajakan mengancam dapur sebagian besar musisi Indonesia. Apa daya mereka tidak bisa melakukan apa-apa.
Pembajakan di Indonesia memang sudah jadi rahasia umum. Tapi, data IFPI (sebuah organisasi industri rekaman tingkat dunia) bisa bikin mata kita terbuka lebih lebar untuk melihat betapa parahnya masalah pembajakan di Indonesia. Tahukah Anda kalau di tahun 2008 ini, Indonesia jadi pemegang medali perak negara pembajak utama dunia? Indonesia cuma kalah dari Cina sebagai raja pembajak dunia.
Memang bukan baru kali ini Indonesia masuk daftar negara pembajak utama di dunia. Beberapa tahun terakhir, nama Indonesia selalu masuk dalam evaluasi tahunan organisasi industri rekaman sedunia itu. Pastinya ini bukan prestasi yang membanggakan.
Yang mengejutkan sebenarnya angka pembajakan yang dianggap terjadi di Indonesia yang mencapai 85 persen. Artinya, dari 100 materi audio visual yang dijual di Indonesia, 85 di antaranya adalah bajakan. Setiap beredar 1 cakram audio atau video asli, sudah akan ada 6 versi bajakannya.
Mau cari produk bajakan? Sangat mudah. Tidak cuma di kota, sekarang produk audio-video bajakan sudah merambah desa. Tidak cuma di kaki lima, produk bajakan juga bisa dibeli di mal-mal.
Anda pelanggan produk bajakan? Jangan khawatir, Anda punya banyak teman. Harga produk bajakan yang sangat murah dengan kualitas yang ”tidak jelek-jelek amat” biasanya jadi alasan para pembeli produk bajakan lainnya (termasuk Anda?). Harga album rekaman asli berkisar antara Rp. 20.000,- hingga Rp. 70.000,-. Mahal sekali kalau dibandingkan dengan harga 1 keping mp3 (yang memuat setidaknya 100 lagu dari berbagai penyanyi), yang dijual paling mahal Rp 7000,-. Padahal dengan harga produk asli, pembeli hanya memperoleh satu album dengan paling banyak 14 lagu.
Apapun alasannya, beredarnya produk bajakan pasti merugikan seniman dan produser serta jelas melanggar hukum menyangkut hak cipta. Pertanyaannya, kenapa petugas membiarkan para pembajak bebas berkarya. Mengapa Indonesia menjadi lahan subur pembajakan?
Sebetulnya, bukan tidak ada usaha untuk menghilangkan pembajakan dari bumi pertiwi. Berbagai operasi sudah digelar aparat kepolisian untuk mencari lokasi-lokasi dijualnya produk bajakan bahkan tempat produksinya. Tapi sepertinya usaha bapak dan ibu polisi belum memperlihatkan hasil maksimal.
Resolusi 2016
8 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar